Rabu, 12 Agustus 2015

Peraturan Maharu




PERATURAN MAHARU
  1. WAJIB hadir paling lambat 15 menit sebelum acara MOB dimulai.
  2. Menggunakan atribut dan kelengkapan WAJIB MOB dengan rapi dan sopan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
  3. Dilarang mengecat rambut kecuali warna hitam, dan menggunakan make-up berlebihan.
  4. Dilarang membawa kosmetik (bedak,sabun,lipstick,sisir,parfum,handbody,dll) kecuali saat outbond berlangsung.
  5. Dilarang menggunakan aksesoris seperti gelang, kalung, cincin dll kecuali jam tangan.
  6. Bagi peserta perempuan yang tidak berjilbab, rambut WAJIB diikat rapi.
  7. WAJIB mematuhi penugasan dan imstruksi yang diberikan oleh panitia dan maping.
  8. Memperhatikan materi yang disampaikan selama kegiatan MOB berlangsung.
  9. Peserta dilarang mengoperasikan telepon selular selama acara MOB berlangsung kecuali pada saat istirahat dan ada keperluan darurat.
  10. Dilarang membawa dan atau merokok selama kegiatan MOB berlangsung.
  11. Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, obat-obatan terlarang selama kegiatan MOB berlangsung.
  12. Perhiasan dan barang berharga lainnya milik pribadi menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
  13. Dilarang berlaku sewenang-wenang terhadap panitia atau peserta lain.
  14. WAJIB bertegur sapa dan memanggil “kakak” beserta nama asli kepada panitia.
  15. WAJIB berlaku sopan, tertib dan mendukung jalannya kegiatan MOB.
  16. Menjaga nama baik seluruh civitas akademika di UBAYA.
  17. WAJIB mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MOB dari awal hingga akhir. Bila hendak izin, harus ada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  18. WAJIB menjaga kebersihan lingkungan MOB.
  19. Menjaga kesehatan baik fisik maupun mental selama acara MOB berlangsung.
  20. WAJIB menghargai, menghormati dan toleransi terhadap umat beragama yang ingin menjalankan ibadah.
  21. Peraturan atau tata tertib lain yang masih dianggap perlu akan ditentukan kemudian.
  22. Sanggup menerima sanksi yang ditentukan Komdis (komisi disiplin) bila terbukti melanggar aturan:
                   I.            Terlambat lebih dari waktu yang ditentukan. Peserta MOB 2015 wajib :
a)       Membuat tugas yang telah ditentukan panitia, atau
b)       Lari sebanyak 10 kali putaran sesuai ketentuan panitia
                II.            Apabila peserta ketahuan merokok. Peserta MOB 2015 wajib :
a)       Membuat tugas yang telah ditentukan panitia, atau
b)       Push up sebanyak 10 kali sesuai ketentuan panitia



Selasa, 11 Agustus 2015

Minggu, 09 Agustus 2015

Pengumuman Tambahan (Fakultas Farmasi)


Pengumuman
Karena akan diadakan kegiatan diluar ruangan yakni rally lab dan outdoor activity, para peserta MOB Fakultas Farmasi UBAYA 2015 diharapkan membawa botol minuman sendiri ( panitia akan menyediakan refill minuman ).

Tambahan:
Untuk kegiatan Outdoor activity pada hari kedua 14 Agustus 2015, para peserta MOB diharapkan membawa 2 gelas aqua kosong dan slayer warna gelap.

Atribut Wajib Mahasiswa Baru (Fakultas Farmasi) 2015- 2016 :


Ketentuan berpakaian MOB FF UBAYA 2015
1. Hari Pertama (13 Agustus 2015)
- menggunakan kemeja berwarna putih, celana panjang kain atau rok panjang dibawah lutut warna hitam, sepatu dominan hitam tertutup (bukan flat shoes, crocs, toms, dan lain nya).
- bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab warna putih / hitam polos tidak bermotif atau bercorak
- membawa jas almamater UBAYA

2. Hari Kedua (14 Agustus 2015)
- menggunakan baju, celana panjang siap kotor dan sepatu siap kotor. (Untuk outdoor activity)
- membawa pakaian ganti (baju batik berkerah dan celana panjang jeans/kain warna hitam atau rok panjang dibawah lutut warna hitam), sepatu bebas tertutup
- bagi yang berjilbab, jilbab warna hitam polos tanpa corak/motif

3. Hari Ketiga (15 Agustus 2015)
- menggunakan baju putih berkerah, celana panjang jeans/kain warna hitam atau rok panjang dibawah lutut warna hitam, sepatu bebas tertutup
- bagi yang berjilbab, jilbab berwarna hitam/putih polos tanpa corak/motif
-membawa jas almamater ubaya

Ketentuan selama MOB FF UBAYA 2015
1. Rambut peserta MOB WAJIB berwarna hitam
- bagi laki-laki rambut rapi tidak boleh melebihi kerah dan menutupi/melewati alis mata
- bagi perempuan rambut dikucir satu (kucir kuda biasa). Yang berponi wajib diangkat ke atas, sehingga tidak ada rambut yang menutupi wajah.

Rabu, 05 Agustus 2015